Izin pengangkutan limbah B3, yang mencakup bahan berbahaya dan beracun, dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Menteri Perhubungan. Bagi perusahaan yang belum sepenuhnya memahami aspek hukum yang berhubungan dengan bahan tersebut, hal...